NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah
lain yang diperkenalkan khususnya oleh
Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah
Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza,
mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya
adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-
obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini
presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian
yang telah di luar batas dosis.
Penyebaran
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir
tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar
narkoba yang senang mencari mangsa didaerah
sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-
tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas, pemerintah
khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun
sudah sering dilakukan, namun masih sedikit
kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari
kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-
anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan
Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan
keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi
dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi
Narkoba.
Efek
Halusinogen, efek dari narkoba bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian
dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang
menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu
hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan , efek dari narkoba yang bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti
jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja
biasanya sehingga mengakibatkan seseorang
lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan
cenderung membuat seorang pengguna lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa
menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai
merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif , Seseorang yang sudah
mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin
dan ingin lagi karena zat tertentu dalam
narkoba mengakibatkan seseorang cenderung
bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh
akan rusak dan jika sudah melebihi takaran
maka pengguna itu akan overdosis dan
akhirnya kematian
Jenis
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis
opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin
(karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan
disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk
kristal putihnya umumnya adalah garam
hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat
menyebabkan kecanduan.
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
adalah tumbuhan budidaya penghasil serat,
namun lebih dikenal karena kandungan zat
narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol
(THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat
membuat pemakainya mengalami euforia (rasa
senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang
berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga
didengungkan sebagai simbol perlawanan
terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara
kapitalis terhadap negara berkembang. Di India,
sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara
menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum,
dan dengan meminum Bhang.
Kontroversi
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong
narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya
menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan
terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan
merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas
bahayanya bagi umat manusia. Di antara
pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan,
terutama euphoria (rasa gembira) yang
berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk
berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah
menghisap maka pengguna akan menjadi malas
dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal
ini masih menjadi kontroversi, karena tidak
sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok
tertentu yang mendukung medical marijuana dan
marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai
pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit
tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak
yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas
dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama
pada para spara eniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja
yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang
dianggap membantu kreatifitas adalah hasil
silangan modern "Cannabis indica" yang berasal
dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat,
dimana jenis Marijuana silangan inilah yang
merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap
setiap individu, dimana dalam golongan tertentu
ada yang merasakan efek yang membuat mereka
menjadi malas, sementara ada kelompok yang
menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif
(bukan aktif secara fisik seperti efek yang
dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga
detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab
kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa
lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana
hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini
sangat bertolak belakang dan berbeda dengan
efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang
dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya
menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan
(aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan
kimia buatan manusia itu.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak
lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji
ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal
sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih
bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam
untuk hal ini dan di banyak tempat
disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja
sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain,
penanaman ganja diperbolehkan untuk
kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung
bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak
ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman
ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen
sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar
dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap
dengan alat khusus bertabung yang disebut
bong.
Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara
tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin
pun sudah mulai membudidayakannya dalam
rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat
kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja
langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin
antara lain adalah penurunan kesadaran,
euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan
kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar,
merangsang batuk, dan meyebabkan
konstipasi. Morfin menimbulkan
ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat
lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan
menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa
mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu
metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari
tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari
Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini
biasanya dikunyah oleh penduduk setempat
untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik
lokal, khususnya untuk pembedahan mata,
hidung dan tenggorokan, karena efek
vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama
dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Sumber:
Wikipedia indonesia
<=back=>
432